Koperasi: "HI-nya mana?"
- Nov 17, 2021
- /
- Artikel
- /
- Admin
- 1698
Pertanyaan “HI-nya mana?” adalah sebuah pertanyaan ‘keramat’ yang paling mudah untuk disampaikan para Dosen Hubungan Internasional di Indonesia, bahkan mungkin setiap Dosen HI akan berebut untuk bertanya lebih dahulu; sekaligus menjadi sebuah pertanyaan ‘hantu’ yang paling tidak mudah untuk dijawab para Mahasiswa HI, bahkan mungkin setiap Mahasiswa HI akan berdo’a agar pertanyaan itu tidak tidak pernah disampaikan oleh para Dosen penguji skripsi, tesis, dan disertasi mereka. Tidak mungkin dan tidak akan menyelesaikan masalah jika para Mahasiswa HI menjawab, “ada, di pikiranku” atau “HI-nya bersamayam di hatiku”. Pertanyaan itu sederhana, namun tidak sederhana untuk menjawabnya. Sering menjadi gurauan di antara para Mahasiswa maupun para Dosen, namun itu adalah sebuah pertanyaan serius. Bukan hanya para Mahasiswa yang tidak mudah menyampaikan penjelasan untuk menjawab pertanyaan tersebut, bahkan para Dosen pun belum tentu dengan mudah menerangkan sebuah uraian untuk menyelesaikannya. Menjawab pertanyaan tersebut sesungguhnya akan merefleksikan setiap orang, khususnya para Penstudi HI untuk menunjukkan kemampuannya dalam berpikir, dan menjelaskan kembali nalar berpikirnya kepada orang lain.
Image: Source
Bagaimana Menjelaskan “Koperasi” dalam Kajian HI?
Untuk menemukan posisi “koperasi” dalam kajian HI, ada cara paling sederhana untuk memulainya. Pertama, mendefinisikan terlebih dahulu apa itu kajian HI; kedua, mendefinisikan apa itu koperasi; dan ketiga, menghubungkan kedua definisi tersebut dalam satu rangkaian pembahasan. HI adalah sebuah ilmu pengetahuan yang disusun dan disepakati oleh para ilmuwan sebagai kajian tentang hubungan antar bangsa. Bangsa dalam hal ini sesungguhnya adalah manusia-manusia secara keseluruhan yang kemudian melabeli dirinya sendiri atau dilaberli oleh orang lain dengan berbagai penanda atau penciri yang disebut identitas. Bangsa harus dibedakan dengan negara, karena negara hanyalah sebuah organisasi yang dibentuk sebagai pelembagaan atau institusionalisasi dari pengaturan kehidupan bersama dalam keseharian manusia. Dengan demikian sebuah bangsa tetap bisa dan akan ada meskipun tidak ada negara, begitupun sebaliknya, tidak ada negara ketika tidak ada bangsa. Bangsa juga dimaknai sebagai ruang hidup atau arena bagi dinamika yang menyeluruh ketimbang negara, karena dibedakan oleh formalitas di antara keduanya.
Formalitas diantaranya ditandai dengan fungsi administrasi yang biasanya lebih identik dengan negara ketimbang bangsa. Bangsa dan negara selanjutnya juga bisa dimaknai sebagai aktor, namun keaktoran negara biasanya lebih diakui keberadaanya ketimbang bangsa. Oleh sebab itu, tidak salah ketika Presiden Soekarno sebagai pemimpin nasional sekaligus kepala negara dan pemerintahan pertama Indonesia sering menyandingkan bangsa dan negara sebagai negara-bangsa.
Lalu apa yang dimaksud dengan koperasi? Koperasi adalah sebuah organisasi yang dibentuk oleh orang-orang untuk bekerja sama dalam berbagai bidang: sosial, ekonomi, budaya, politik, dan lingkungan; oleh sebab itu koperasi sering disebut sebagai entitas yang dilekatkan dengan berbagai bidang kehidupan masyarakat tersebut. Koperasi juga menjadi arena sekaligus aktor, ketika dilegalisasikan menjadi organisasi formal, maka koperasi akan menjadi mirip dengan negara sekaligus negara-lah yang akan melegalisasikan koperasi dengan aturan perundang-undangan yang disusun dan ditetapkannya. Oleh sebab itu, dalam konteks ruang hidup manusia atau masyarakat, koperasi bisa juga disebut aktor dalam arena yang lebih kecil atau di dalam sebuah bangsa atau nasion.
Maka dengan demikian, apakah sudah ‘kelihatan’ posisi koperasi dalam kajian HI? Jika belum, maka yang harus diperiksa adalah perspektif yang digunakan dalam memposisikannya. Sebab ada beragam perspektif dalam HI yang berbeda dalam memandang signifikansi atau penting tidak pentingnya aktor-aktor dan arena-arena dalam dinamika hubungan internasional. Beragam perspektif dalam HI yang bisa ditemukan dalam kajian dan digunakan dalam analisis diantaranya adalah idealisme, realisme, liberalisme, Marxisme, konstruktivisme, post atau pasca-strukturalisme, feminisme, environmentalisme, dan sebagainya. Sehingga pertanyaan berikutnya adalah perspektif yang mana digunakan dalam analisis koperasi sebagai kajian HI? Untuk memudahkan analisis berikutnya adalah harus diketahui dan disadari bahwa bidang kajian dalam HI juga tidak tunggal; ada politik internasional, ekonomi politik internasional, kebudayaan internasional, yang kemudian diturunkan dalam berbagai sub-bidang kajian yang lebih kecil dan lebih sempit seperti kebijakan luar negeri, diplomasi, globalisasi, tata kelola global, organisasi internasional, masyarakat sipil transnasional, gerakan sosial transnasional, dan lain sebagainya. Apakah sudah melihat koperasi sebagai bagian dari kajian HI?
Image: Source
Beragam perspektif dan bidang kajian dalam HI sesungguhnya juga berkonsekuensi pada pilihan untuk memahami terutama isu-isu global, struktur internasional, dan sistem internasional. Akhirnya ketika sudah sampai dan masuk pada kajian di sini, namun belum juga menemukan dan bahkan memahami “HI-nya koperasi”, mungkin harus menurunkan beragam perspektif di atas pada teori-teori yang ada dalam kajian HI. Baik itu grand-theory, middle-theory, atau action-theory, atau apapun istilahnya yang di dalamnya juga sangat banyak teori-teori yang sudah dikembangkan oleh para ilmuwan HI baik di dunia secara umum, maupun di Indonesia khususnya. Sehingga ketika tidak atau belum menemukan Teoritisi HI dunia yang mengkaji koperasi dalam HI, mungkin justru itu menjadi peluang bagi kita untuk menjadikan koperasi adalah “HI perspektif Indonesia” atau koperasi adalah kajian HI yang Indonesia bingitz…berani mencoba?!
Penulis: Virtuous Setyaka (Dosen HI FISIP Unand dan Ketua KMDM)
Email: vsetyaka@gmail.com
Website: pasarrabutani.com