(Resume) Aeropolitik dan Aerostrategi: Sebuah Kajian Dalam Hubungan Internasional di Indonesia

  • Oct 23, 2020
  • /
  • Buku
  • /
  • Admin
  • 1578

Pola kajian Hubungan Internasional dewasa ini, pada hakikatnya merupakan satu keilmuan mengenai interaksi serta sosialisasi dengan ruang lingkup yang bersifat global. Mochtar Mas’oed memberikan pandangan bahwa dasar studi Hubungan Internasional memiliki tujuan untuk mempelajari perilaku internasional antara aktor negara dan non negara. Studi Hubungan Internasional menggunakan pendekatan-pendekatan yang bersifat teoritis sebagai instrumen untuk menganalisa isu-isu yang memiliki kaitan dengan politik internasional.

Pergeseran iklim lingkungan internasional dari bipolar menjadi multipolar setelah berakhirnya Perang Dingin, memiliki pengaruh dengan semakin luasnya instrumen teori serta kajian-kajian di dalam Ilmu Hubungan Internasional itu sendiri. Beberapa studi mengenai hubungan antara politik dan keamanan berkembang ke beberapa kelompok kajian lainnya seperti terorisme, lingkungan hidup, ekonomi, termasuk di dalamnya kajian mengenai ruang udara serta aviasi secara internasional.

Hubungan antara aviasi dengan politik international memiliki kesatuan interaksi serta sosialisasi dengan ruang lingkup global. Jika merujuk kepada pengertian studi dalam Hubungan Internaisonal, kajian aviasi berbicara mengenai proses politik global meliputi beberapa aktor yang berpartisipasi meliputi negara-negara, organisasi internasional, kesatuan sub-nasional, serta individu-individu di dalamnya.

Image: Source

Aviasi internasional sebagai suatu kajian untuk dipelajari dari sudut keilmuan Hubungan Internasional diperlukan keberadaannya. Mengingat implikasi yang cukup luas dalam dinamika politik internasional, di mana isu-isu yang menyangkut keberadaan ruang udara di atas suatu negara dewasa ini dimanfaatkan perannya sebagai suatu instrumen politik luar negeri guna mencapai kepentingan nasional dan cita-cita di suatu neagara.

Secara tradisional menurut Andreas F. Lowenfeld, aviasi internasional bukan hanya berbicara dari dimensi sistem ekonomi dengan ekologi yang terjadi di dalamnnya, namun aviasi merupakan satu isu yang tajam dengan konsekuensi mampu mempengaruhi pola dalam interaksi antar negara. Di mana isu tersebut mampu mempengaruhi cara pandang satu pemerintahan dengan pemerintahan lainnya, bagaimana individu melihat keberadaan negaranya dan negara lainnya melalui hubungan langung maupun tidak langsung.

Seperti contoh maskapai nasional Indonesia Garuda tidak serta merta menjalankan rute Jakarta-Amseterdam dengan baik dan efisien tanpa adanya perjanjian bilateral antara Indonesia dengan Belanda serta negara-negara yang dilewati rute tersebut. Atau, bagaimana maskapai EL AL yang di tumpangi oleh Perdana Menteri Israel diharuskan untuk menghindari dan memutar wilayah kedaulatan ruang udara Indonesia ketika menuju Australia, karena Israel tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Foto: Syarif Iqbal (Penulis Buku Aeropolitik dan Aerostrategi: Sebuah Kajian Dalam Hubungan Internasional di Indonesia)

Diharapkan pada masa mendatang kajian aviasi dalam Hubungan Internasional dapat dipelajari secara khusus sebagai mata kuliah di universitas-universitas di Indonesia. Keberadaan geopolitik dan geostrategis Indonesia diantra dua Benua dan dua Samudera yang berbentuk kepulauan (archipelagic state), menuntut Indonesia untuk memiliki posisi yang sangat penting di tengah peta politik internasional.

Perlu disadari, komposisi geografis Indonesia dengan 1/3 daratan, 2/3 perairan, dan 3/3 yang merupakan ruang udara, merupakan landasan untuk berevolusi dari pemahaman geo (bumi) menjadi aero (ruang udara) politik dan aerostrategi di masa sekarang dan yang akan datang. Hal tersebut mewajibkan bagi negara untuk mengembangkan kekuatan di ruang udara sebagai bagaian dari political goodwill terhadap bidang aviasi dan menjadikan instrumen guna memiliki posisi tawar penting di tengah peta politik internasional.

Jakarta, 23 Oktober 2020

Syarif Iqbal


About The Author

Comments