Menuju Kekuatan Global Abad 21 – Politik Luar Negeri di Era Joko Widodo
- Dec 9, 2019
- /
- Buku
- /
- Admin
- 3894
Profil Buku
Judul Buku: Indonesia: Menuju Kekuatan Global Abad 21 – Politik Luar Negeri di Era Joko Widodo
Penulis: Mohamad Rosyidin, S.Sos, M.A
Penerbit: Elex Media Komputindo
Tahun: 2019
HubunganInternasional.id (hi.id): “Apa yang melatarbelakangi anda menulis buku yang berjudul Indonesia: Menuju Kekuatan Global Abad 21?”
Mohamad Rosyidin, S.Sos., M.A (M.R): Ada dua alasan mengapa saya menulis buku ini. Pertama, kenyataan bahwa buku tentang politik luar negeri Jokowi belum ada setidaknya di Indonesia. Kebanyakan karya tentang topik itu dalam bentuk artikel jurnal, makalah konferensi, atau policy paper yang tidak membahas secara komprehensif. Karya-karya itu tercecer di mana-mana sehingga menyulitkan bagi publik untuk mengaksesnya. Terlebih untuk artikel jurnal yang tidak semua kalangan bisa mengaksesnya. Selain itu, karya-karya tersebut cenderung dibahas dari kacamata akademik sehingga segmen pembacanya terbatas pada kalangan akademik saja. Karena itu, buku ini saya tulis menggunakan pendekatan ilmiah namun populer sehingga siapapun dapat memahami isinya tanpa penguasaan teoritis.
Kedua, momentum pemilihan presiden 2019. Jauh sebelum gelaran pilpres dihelat, saya sudah berpikir untuk menulis buku tentang politik luar negeri Jokowi. Saya waktu itu berpikir karya saya ini jika diterbitkan sebelum momen pilpres 2019 tentu akan sangat relevan sebagai bahan kajian sekaligus evaluasi kebijakan luar negeri Jokowi sejak 2014-2018. Waktu itu saya berpikir seandainya Jokowi kalah, paling tidak buku ini bisa menjadi semacam catatan bagaimana sepak-terjang diplomasi Jokowi selama empat tahun pemerintahannya. Ini tentu akan menjadi bahan masukan bagi pemerintahan selanjutnya. Namun jika ternyata Jokowi menang, buku ini tetap relevan untuk memberikan masukan apa saja yang harus dilakukan pemerintahan Jokowi di periode kedua kekuasaannya. Ternyata, seperti kita lihat bersama, Jokowi kembali menjadi presiden.
HI.id: Bagaimana pendapat anda tentang Poros Maritim Dunia (PMD) sebagai agenda politik luar negeri Indonesia dalam konteks politik internasional di abad 21 ini?
M.R: Gagasan PMD sejatinya bukan berasal dari Jokowi. Kita sama-sama tahu Jokowi bukanlah seorang pemimpin negara yang punya wawasan internasional. Concern Jokowi hanyalah lingkup domestik. Sehingga dengan demikian ia membutuhkan masukan dari para ahli hubungan internasional terkait bagaimana desain politik luar negeri Indonesia. Rizal Sukma tak ayal adalah arsitek politik luar negeri Jokowi di periode pertamanya. Gagasan PMD sangat kontekstual dengan gagasan ‘post-ASEAN foreign policy’ dan ‘Indo-Pasifik’ dari Sukma. Gagasan PMD sebenarnya amat penting paling tidak karena dua alasan. Pertama, gagasan ini sering dikaitkan dengan identitas Indonesia sebagai negara kepulauan (archipelagic state). Dalam politik luar negeri, identitas suatu negara sangat penting untuk mendefinisikan kepentingan nasional apa yang hendak dikejar Indonesia. Artinya, gagasan PMD memberikan landasan konseptual ke mana kebijakan luar negeri Indonesia akan dibawa.
Kedua, gagasan ini relevan dengan paradigma hubungan internasional abad-21 dimana kontestasi politik antarnegara akan lebih banyak berkenaan dengan isu maritim. Kebangkitan Tiongkok yang diiringi dengan kebijakan asertifnya di Laut Cina Selatan serta strategi besar One Belt One Road (OBOR) yang memicu rivalitas antarnegara besar merupakan konteks geopolitik betapa strategisnya isu maritim dalam hubungan antarnegara. Dengan latar belakang itu, jelas gagasan PMD sangat penting. Sayangnya, diskursus PMD justru hilang di periode kedua pemerintahan Jokowi. PMD ibarat balon yang setelah ditiup dengan cepat mengempis. PMD pada akhirnya hanya sebatas retorika tanpa strategi kebijakan yang jelas dan terarah. Pemerintahan Jokowi nampaknya lebih berkonsentrasi pada isu-isu lain di level domestik. Ini sekaligus menguatkan asumsi bahwa gagasan PMD bukan berasal dari Jokowi. Kalau dari Jokowi, tentu tidak dengan mudah lenyap dari narasi politik Jokowi.
HI.id: Bagaimana pendapat anda tentang langkah Indonesia yang sedikit mengambil jarak terkait perannya di ASEAN dalam beberapa tahun belakangan ini?
M.R: Perlu digarisbawahi bahwa corak kebijakan luar negeri Jokowi sangat mencerminkan karakter personalnya. Jokowi pada dasarnya tidak begitu tertarik dengan forum multilateral karena dianggap bertele-tele, penuh perdebatan, dan tidak membawa hasil konkret. Jokowi lebih senang menggunakan pendekatan bilateral yang lebih terfokus dan hasilnya konkret. Pragmatisme Jokowi membuat ASEAN dianggap forum yang kurang ‘bermanfaat’ bagi kepentingan nasional Indonesia. Jika kemudian pemerintah menyangkal anggapan ini, saya sepakat bahwa Indonesia pada kenyataannya tidak berpaling dari ASEAN. Indonesia faktanya masih konsisten mengikuti setiap pertemuan ASEAN, bahkan menjadi tuan rumah di beberapa event ASEAN. Akan tetapi, saya berargumen bahwa keterlibatan ini sebatas formalitas belaka, semata-mata karena Indonesia adalah primus inter pares di kawasan. Selain itu, selama ini sudah terlanjur menjadi kredo di Kementerian Luar Negeri bahwa ASEAN adalah sokoguru kebijakan luar negeri Indonesia. Alhasil, betapapun Indonesia memandang ASEAN tidak penting Indonesia tetap harus tampil dan terlibat di ASEAN.
Pendek kata, Indonesia tidak bisa melepaskan diri dari ASEAN semata-mata karena produk sejarah. Kita bisa mengamati bahwa sikap Jokowi terhadap ASEAN cenderung berbeda dari pendahulu-pendahulunya. Sekali lagi ini semata-mata karena karakter personal Jokowi yang pragmatis. Di mata Jokowi, ASEAN menempati prioritas ke sekian dibandingkan, misalnya, mengundang sebanyak-banyaknya investasi asing dan kerjasama ekonomi dengan negara mitra. Pola pikir Jokowi sangat sederhana; diplomasi haruslah menghasilkan keuntungan (materi) buat Indonesia. Karena ASEAN tidak menjanjikan hal semacam itu (dalam jangka pendek), maka Indonesia agak menjaga jarak dari ASEAN.
HI.id: Salah satu tantangan yang dihadapi oleh negara-negara di Asia Tenggara maupun di dunia internasional adalah kebangkitan Tiongkok. Menurut pendapat anda bagaimana Indonesia hendaknya menyikapi hal ini?
M.R: Kebangkitan Tiongkok menurut pendapat saya adalah faktor penggerak struktur internasional abad-21. Seluruh kekuatan dunia yang ada sekarang ini berkonsentrasi pada bagaimana menghadapi kebangkitan Tiongkok. Kebangkitan Tiongkok ibarat pedang bermata dua; di satu sisi membawa peluang namun di saat bersamaan membawa tantangan. Setiap negara seringkali menghadapi dilema ketika mencoba melakukan penyesuaian terhadap kebangkitan Tiongkok. Tak terkecuali Indonesia. Untungnya, Indonesia memiliki ‘sabuk pengaman’ berupa prinsip bebas-aktif yang menjaga Indonesia tetap konsisten untuk tidak terlalu condong ke salah satu kutub kekuatan dunia.
Pada era Jokowi, kita melihat kecondongan Indonesia kepada Tiongkok. Namun jangan ditafsirkan kecondongan itu sebagai upaya ‘mengekor’. Indonesia menurut hemat saya hanya berusaha memanfaatkan kebangkitan Tiongkok untuk mendapatkan keuntungan. Di tengah agenda pemerintahan Jokowi yang ingin merestrukturisasi perekonomian nasional, kebangkitan Tiongkok – terutama dengan OBOR-nya – seolah-olah membawa angin surga bagi Indonesia untuk mengejar ketertinggalan. Dalam konteks ekonomi saat ini, Tiongkok boleh jadi merupakan mitra ekonomi terpenting bagi Indonesia. Tidak ada yang salah dengan itu asalkan Indonesia tetap berhati-hati (prudent) supaya tidak mengorbankan kepentingan nasional. Di sisi lain, kebangkitan Tiongkok juga menciptakan potensi ancaman dalam konteks keamanan regional. Hal ini terutama dikaitkan dengan isu Laut Cina Selatan dimana Tiongkok selama ini begitu agresif menekan ASEAN walaupun Tiongkok termasuk negara besar yang cukup akomodatif jika diajak bernegosiasi. Kasus insiden di perairan Natuna silam cukup memberikan bukti bahwa Indonesia tidak berkompromi soal kedaulatan. Jadi kesimpulannya, Indonesia harus bekerjasama dengan Tiongkok dalam bidang ekonomi namun tetap teguh pada prinsip ketika menyangkut keamanan nasional.
HI.id: Apa rekomendasi yang hendak anda sampaikan melalui buku ini terkait strategi politik luar negeri Indonesia ke depannya?
M.R: Seperti sudah saya tulis di buku saya, ada empat rekomendasi yang bisa saya sampaikan kepada pemerintahan Jokowi di periode kedua pemerintahannya dalam konteks kebijakan luar negeri. Pertama, orientasi kebijakan luar negeri Indonesia ke depan harus lebih outward looking. Selama periode pertama pemerintahannya, Jokowi sudah cukup memfokuskan pada level domestik. Kini saatnya Indonesia lebih aktif lagi di pentas politik global. Dari slogan ‘foreign policy begins at home’ ke ‘foreign policy from home to the world’.
Image: Mohammad Rosyidin
Kedua, Indonesia ke depan harus lebih aktif di dalam forum-forum multilateral. Pragmatisme Jokowi hendaknya tidak lagi menjadi satu-satunya prinsip hubungan luar negeri. Walau bagaimanapun, multilateralisme itu penting. Peningkatan pengaruh internasional Indonesia bisa ditempuh melalui forum-forum multilateral.
Ketiga, Indonesia tidak boleh berpaling dari ASEAN. Konsep ‘Indo-Pasifik’ yang diusung Jokowi pada KTT ASEAN di Bangkok pada Juni 2019 kemarin patut diapresiasi. Tinggal bagaimana Indonesia berkomitmen pada outlook tersebut. Yang paling penting, konsep Indo-Pasifik jangan hanya direduksi sebatas kerjasama infrastrktur dan hal-hal yang sangat inward-looking. Indo-Pasifik harus dimaknai sebagai perluasan peran ASEAN sebagai ‘kekuatan transformatif’ – meminjam istilah Marty Natalegawa – yang merangkul negara-negara besar dan meredam rivalitas di antara mereka.
Keempat, perlu ada redefinisi konsep kepentingan nasional. Selama ini Jokowi menafsirkan kepentingan nasional sebatas keuntungan materiil – ekonomi. Padahal, kepentingan nasional maknanya sangat luas. Salah satunya, kepentingan Indonesia sebagai ‘anggota komunitas internasional’ yang turut memikul tanggung jawab dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan global. Dalam konteks ini, kepentingan nasional menyangkut hal-hal yang lebih bersifat ideasional. Penting dipahami bahwa kepentingan ini bukanlah bentuk altruisme Indonesia melainkan amanat konstitusi bahwa Indonesia wajib “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
HI.id: Terima kasih atas kebersediaannya dalam menjawab pertanyaan kami. Semoga karya anda bermanfaat bagi masyarakat luas khususnya untuk para pengkaji kebijakan luar negeri Indonesia