Gelar Sarjana Untuk Mahasiswa Hubungan Internasional (Update April 2019)
- Oct 20, 2018
- /
- Serba-Serbi
- /
- Admin
- 128770
Kamu lulusan Hubungan Internasional? Apa gelar Sarjanamu?
Gelar kesarjanaan akan dilekatkan oleh Universitas ketika seorang mahasiswa/i berhasil menyelesaikan jenjang studi yang ditempuh. Hal ini merupakan salah satu momen yang mungkin akan selalu dikenang khususnya ketika mengingat kembali dunia perkuliahan. Setiap jurusan perkuliahan memiliki gelar khas masing-masing yang menunjukkan identitas keilmuan yang diambil pada jenjang sarjana. Khusus bagi kalian semua HI-bro dan HI-sis yang dalam waktu dekat ini akan lulus, kali ini HubunganInternasional.id akan bertanya kepada kalian semua, apa (yang akan menjadi) gelar sarjana kalian?
Sebelum masuk dalam pembahasan gelar, hubunganinternasional.id ingin mengajak para pembaca untuk melihat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 257/M/KPT/2017 tentang Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi (cek di sini). Pada poin 6 (enam) Rumpun Ilmu Sosial dengan jelas menunjukkan bahwasanya gelar sarjana untuk mahasiswa/i Hubungan Internasional adalah Sos (untuk lihat berkasnya silakan klik di sini). Lalu mengapa pertanyaan tentang “apa gelar sarjanamu” diajukan dalam artikel ini? Karena saat ini ada 4 (empat) gelar yang digunakan sebagai gelar sarjana untuk mahasiswa Hubungan Internasional. Mengapa bisa demikian? Menurut Sekjen AIHII Asep Kamaluddin, hal ini dikarenakan adanya perbedaan pandangan secara filosofis di kalangan akademisi HI terkait masalah gelar yang akan dipakai sebagai identitas kesarjanaan mahasiswa Hubungan Internasional.
Pada pertemuan rutin tahunan yang diselenggarakan oleh AIHII bekerjasama dengan Universitas Mulawarman pada tahun 2017 di Samarinda masalah gelar Sarjana mahasiswa/i Hubungan Internasional telah dibahas di komisi akademik. Hasil dari pembahasan sidang tersebut adalah komisi akademik AIHII pada poin 8 (delapan) sepakat untuk mendorong pengurus AIHII untuk meminta Dikti mengizinkan penggunaan gelar yang telah digunakan masing-masing Universitas. Adapun gelar yang dimaksud antara lain:
1. Sarjana Ilmu Politik yang disingkat S.IP.
2. Sarjana Sosial yang disingkat S.Sos.
3. Sarjana Hubungan Internasional yang disingkat S.Hub.Int.
4. Sarjana Hubungan Internasional yang disingkat S.H.Int.
Kondisi ini tentunya mendapatkan perhatian tersendiri dari pengurus AIHII. Untuk itu, permasalahan gelar pun akhirnya masuk sebagai salah satu acuan bagi Program Kerja Pengurus AIHII Periode 2017-2020 yang terkait dengan hal akademik. Ketua AIHII Yusran menjelaskan kepada hubunganinternasional.id bahwasanya masalah gelar akan kembali dibahas pada Konvensi Nasional AIHII di Universitas Mataram Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjung Pinang. “Hendaknya masalah gelar ini dapat diselesaikan dalam vennas (Konvensi Nasional) yang akan datang agar tidak menjadi beban tahunan. Apapun nanti keputusan mengenai gelar itu harus dapat kita hargai sebagai sebuah keputusan dalam asosiasi” kata Yusran.
Image: http://fisip.budiluhur.ac.id/ID/team-showcase/yusran-m-si/#more-1785
Tidak hanya sampai di situ, Yusran juga menjelaskan terkait proses pengambilan keputusan terkait gelar Sarjana mahasiswa Hubungan Internasional nantinya, “Tentu kita berharap dapat diputuskan dalam musyawarah untuk mufakat, namun demikian jika tidak dapat diputuskan secara musyawarah maka mekenisme organisasi lainnya menjadi pilihan yaitu proses voting”. Hal ini tidak terlepas dari kepentingan AIHII untuk memiliki satu gelar yang akan diakui dan dijadikan rujukan secara nasional oleh Universitas lainnya. AIHII sebagai asosiasi profesi yang menaungi Prodi Hubungan Internasional se-Indonesia akan menyampaikan ke Kemenristek DIKTI terkait keputusan mengenai gelar ini
Image: http://www.aihii.or.id/logo-aihii/
Apakah hasil keputusan terkait gelar Sarjana mahasiswa/i Hubungan Internasional akan tetap menggunakan gelar S.Sos yang sesuai dengan Keputusan Menristek DIKTI saat ini? Ataukah gelar tersebut akan diganti dengan salah satu dari tiga gelar lainnya? Jika berdasarkan keputusan sidang organisasi gelar akan diganti, lalu gelar apa yang akan disepakati oleh AIHII yang kemudian disodorkan kepada kementrian terkait untuk menggantikan gelar sebelumnya? S.IP? S.Hub.Int? S.H.Int? Mari kita tunggu hasilnya!
(((UPDATE 16 APRIL 2019)))
Kurang lebih telah enam bulan pasca pertemuan AIHII di Universitas Mataram Raja Ali Haji (UMRAH) untuk mendiskusikan terkait gelar untuk Sarjana Hubungan Internasional. Berdasarkan hasil kesepakatan dalam sidang organisasi disepakati bahwa gelar Sarjana untuk mahasiswa Hubungan Internasional adalah S.Hub.Int.
Image: SK AIHII Tentang Penggunaan Gelar Lulusan Sarjana Ilmu Hubungan Internasional
Lalu, apa yang akan dilakukan oleh pengurus pasca ditetapkannya gelar tersebut? Berdasarkan wawancara tim hubunganinternaisonal.id, ketua AIHII Yusran memastikan bahwa gelar ini tidak hanya sampai pada kesepakatan bersama. Tetapi juga akan diusulkan ke pihak Kemenristek DIKTI untuk kemudian mengganti gelar yang saat ini diakui oleh pihak kementerian yaitu S.Sos. Akan tetapi proses ini menemui sedikit kendala pada proses audiensi yang sampai saat ini belum dapat dilakukan. “Status kita saat ini harus wait kabar selanjutnya (untuk audiensi), waktu itu sempat secara mendadak dia (pihak Kemenristek) bisa tapi saya lagi di Riau, jadi tidak bisa. Sehingga kita coba reschedule” (11/04/2019)
Selanjutnya Yusran juga menambahkan “Pada dasarnya masalah mengenai gelar ini bagi kita di Asosiasi kan sudah final. Soal nanti ada prodi/fakultas/universitas yang akan menggunakan gelar yang sesuai dengan yang ditetapkan Asosiasi, atau yang mereka pakai (gelar) selama ini, itu berpulang (kembali) pada ranahnya masing-masing kepentingan prodi. Tetapi Asosiasi harus kita sampaikan bahwa Asosiasi sudah punya itu (gelar yang disepakati)” (11/04/2019)
Saat ditanya apakah bisa dipastikan bahwa pengurus AIHII akan memperjuangkan ini (gelar) ke DIKTI? Yusran menjawab, “Betul! Menjadi suatu komitmen, karena itu juga bagian dari rekomendasi konvensi. Bahwa kami di pengurus harus maju (untuk memperjuangkan gelar)” (11/04/2019)
Demikian yang dapat kami laporkan. Jika dilihat dari pemilu yang akan diadakan beberapa hari lagi, sepertinya kita semua masih harus bersabar menunggu.